Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Miris, Bongkar Kasus Perdagangan Orang, Polisi Temukan 5 Bayi di Kontrakan
Advertisement . Scroll to see content

Nekat! Simpan Ganja di Kotak Biskuit, 2 Orang di Bogor Ditangkap

Senin, 25 Juli 2022 | 05:59 WIB
  • author Putra Ramadhani Astyawan
Nekat! Simpan Ganja di Kotak Biskuit, 2 Orang di Bogor Ditangkap
Ilustrasi tersangka (Foto: Ilustrasi l/Ist)

BOGOR, iNews.id - Dua pengedar narkotika jenis ganja dibekuk polisi dari lokasi berbeda di wilayah Bogor. Salah satunya menyimpan ganja dalam kotak biskuit. Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto mengatakan awalnya menangkap satu pengedar berinisal AG (37), di wilayah Kemang pada 19 Juli 2022. 

Dari tersangka, didapati barang bukti ganja disimpan dalam kotak biskuit di rumahnya. 

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut