get app
inews
Aa Read Next : Tidak Hadiri Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Ganjar Unggah Foto Makan Pisang di Pasar

WhatsApp hingga Instagram Terancam Diblokir, DPR: Tak Ada Alasan Menunda Pendaftaran

Selasa, 19 Juli 2022 | 21:56 WIB
header img
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar Christina Aryani angkat bicara mengenai Kementerian Komunikasi dan Informatika yang kembali mengingatkan PSE Privat untuk segera melakukan pendaftaran. Foto/Instagram Christina Aryani

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo ) mengancam akan memblokir Google, Twitter, WhatsApp , Facebook, Instagram, dan Telegram jika para perusahaan asing itu tidak kunjung mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Privat hingga 20 Juli 2022. 

Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2022. Sikap Kemenkominfo itu pun didukung oleh Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar Christina Aryani. 

“Kami mendukung sikap Kominfo yang telah kembali mengingatkan PSE Privat untuk segera melakukan pendaftaran,” kata Christina Aryani dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/7/2022).

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut