ATAMBUA, iNews.id - Kepala sekolah SMA 3 Wesasuit, Desa Kabuna, Kecamatan Kakukuk Mesak, Kabupaten Belu, NTT kritis ditikam orang tua murid. Pemicunya lantaran pelaku tidak terima anaknya ditegur karena tak ikut ujian (MS).
Frida Fahik Wakasek saksi mata menjelaskan, sebelum kejadian dia bersama kepala sekolah sedang memeriksa anak-anak yang tidak ikut ujian. Lalu kepsek menarik rambut salah satu siswa karena tak masuk sekolah dan mengarahkan ke guru BK.
"Namun Anak ini pulang kerumah dan mengadu ke orang tuanya. Lalu orang tuanya datang dan langsung menyerang kepala sekolah," ujar Frida, Kamis (28/10/2021).
Dia mengatakan, pelaku datang ketiak sampai dipos jaga dan bertanya siapa kepala sekolah disini disaat itu bapa kepala juga sedang duduk di pos jaga dan langsung menajwab saya kepala sekolahnya, setelah mendapat jawaban sontak pelaku langsung menyerang korban mengunakan besi beton.
"Korban mengalami luka pada bagian kepala dan lengan," ujar Frida.
Kasat Reskrim Polres Belu AKP Sujud Alif Yulamlam menjelaskan, kejadian berawal ketika pada pukul 08.00 wita di sela sela apel pagi. Saat itu korban yang merupakan kepsek SMA 3 Wesasuit melakukan pengecekan terhadap anak sekolah yang tidak mengikuti ujian sekolah. Salah satunya yakni YSM, saat itu tindakan yang diambil kepsek yakni dengan menarik rambut YSM dan mengarahkannya ke guru BK.
Tidak terima dengan perlakukan kepala sekolah anak ini langsung kembali ke rumah dan mengadukan ke orang tuanya Alexander Ikun. Saat itu juga pelaku datang ke sekolah, setelah sampai di pos jaga langsung bertanya di mana kepala sekolah. Kemudian korban menjawab jika dia kepsek.
"Saat itu pelaku langsung mencabut satu buah besi dengan panjang sekitar 50 cm yang di sisipkan di pinggang bagian belakang dan menikam ke arah korban dan mengenai kepala bagian belakang," katanya.
Setelah menikam kepala pelaku juga secara membabi buta memukul korang yang mengakibatkan luka memar pada bagian tangan korban.
"Saat ini korban dirawat di Puskesmas Haliwen, Atambua dan pelaku sudah kita amankan di Mapolres Belu untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Editor : Stefanus Dile Payong