get app
inews
Aa Read Next : Sadis! Hanya Gegara Sampah, Pria di Bengkulu Tega Tikam Wajah Tetangganya

Diduga Dianiaya Senior Prajurit Marinir di Sorong Meninggal Dunia

Senin, 18 Juli 2022 | 22:10 WIB
header img
Ilustrasu pasukan Brigade Infanteri (Brigif) 3 Pasmar 3 Sorong saat menggelar apel. (Foto : TNI.Mil.id)

Aksi penganiayaan ini diduga dilatarbelakangi lantaran korban dituduh mencuri ATM milik teman satu angkatannya di Barak Kompi C Yonif 11 Mar Katapop. "Diduga karena kondisi korban semakin memburuk, pada Jumat 15 Juli 2022 korban dibawa ke Balai Kesehatan Koarmada III. Selanjutnya sekitar pukul 20.00 WIT korban dirujuk ke Ruang UGD RSAL dr Oetojo, Kota Sorong," tulis laporan yang diterima iNews.

Almarhum sempat mendapat penanganan medis oleh dokter jaga RSAL dr Oetojo. Dia menjalani tindakan operasi pembersihan darah di rongga paru-paru oleh tim medis di RSAL Oetojo, namun dalam perawatan dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (16/7/2022) pukul 19.57 WIT. Informasi meninggalnya anggota Marinir ini baru diketahui wartawan dua hari setelah korban meninggal dunia.

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Korps Marinir Kolonel Marinir Kakung Priyambodo yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia menegaskan terkait meninggalnya prajurit Prada Mar Sandi, pihaknya akan profesional dan proporsional dalam penanganan kasus tersebut. 

"TNI AL akan profesional dan proporsional dalam menangani setiap permasalahan apa pun, sesuai prosedur yang berlaku. Hal ini karena pimpinannya komitmen terhadap reward dan punishment kepada setiap prajuritnya," ujarnya, Senin (18/7/2022).

Untuk proses hukum terhadap kasus ini akan dilakukan secara transparan.

"Percayakan kepada TNI AL proses hukum dilaksanakan secara transparan. Untuk perkembangan dan kemajuan dari proses hukum, nanti dikonfirmasi lebih lanjut," katanya. Terhadap para terduga pelaku saat ini telah diamankan di Pomal TNI AL Sorong. 

"Para pelaku sudah ditahan Pomal dan proses hukum yang tegas akan diberlakukan kepada para pelaku jika terbukti melakukan tindakan pidana tersebut sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku," ucapnya. 

Diketahui, jenazah Prada Marinir Sandi Darmawan sudah diberangkatkan ke rumah duka di Dusun Bilia'an RT 002 RW 002 Desa Montok, Kecamatan Lariangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.


 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut