get app
inews
Aa Read Next : Cek Dompet Babinsa Cuma Rp2.000, KASAD Dudung Langsung Kasih Rp100 Juta

Beginilah Nasib Tragis Penjaga Terakhir Soekarno, Mendekam di Penjara hingga Dicopot dari Militer

Minggu, 03 Juli 2022 | 06:09 WIB
header img
Wakil Komandan Resimen Tjakrabirawa Kolonel CPM Maulwi Saelan bersama Presiden Soekarno. Foto/istimewa

JAKARTA - Gugurnya sejumlah perwira tinggi (Pati) TNI Angkatan Darat (AD) dalam peristiwa G30S/PKI membuat stabilitas keamanan di Indonesia terguncang. Resimen Tjakrabirawa, pasukan pengamanan Presiden Soekarno dianggap sebagai kelompok yang bertanggung jawab terjadinya peristiwa tersebut. 

Satu persatu anggota Resimen Tjakrabirawa ditangkap dan dijebloskan ke penjara karena diduga terlibat dalam gerakan makar. Dari sekian banyak anggota Resimen Tjakrabirawa yang ditangkap, salah satunya adalah Wakil Komandan Resimen Tjakrabirawa Kolonel CPM Maulwi Saelan. Posisinya sebagai orang yang berada di ring 1 Presiden membuatnya dianggap sebagai bagian dari gerakan tersebut. Pria kelahiran Makassar, 8 Agustus 1926 ini pun ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Budi Utomo, Jakarta. Sebelum mendekam di balik jeruji besi, Maulwi mengaku sempat beberapa kali diinterogasi. Bahkan, meski telah ditahan dan dipenjara, Maulwi tetap diinterogasi petugas untuk dimintai keterangan dalam peristiwa itu.

”Mungkin saya dianggap pentolannya barangkali, yang pertama ditahan dulu,” kenang Maulwi dalam buku biografinya berjudul “Maulwi Saelan Penjaga Terakhir Soekarno” dikutip SINDOnews, Selasa (28/6/2022). Meski telah berkali-kali menyangkal terlibat dalam gerakan tersebut, namun hal itu tidak membuat Maulwi bebas. Mantan kiper legenda Timnas Indonesia di Olimpiade Melbourne, Australia 1956 ini tetap ditahan. Bahkan, Maulwi harus berpindah-pindah dari satu penjara ke penjara lainnya.
 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut