JAYAPURA - Polres Yalimo berhasil mengamankan pelaku penyelundupan senjata api (senpi) jenis FN beserta 615 butir amunisi di Kabupaten Yalimo, Papua pada Rabu (29/6/2022) sekira pukul 20.00 WIT.
Tersangka yang merupakan oknum PNS Pemkab Nduga ditangkap saat akan menyelundupkan senpi dan amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.
Terbongkarnya penyelundupan senjata berawal dari anggota Sie Propam Polres Yalimo yang mencurigai seseorang dengan kendaraan roda dua. Kemudian personel Polres Yalimo menggelar razia terhadap kendaraan bermotor yang melintas dari arah Jayapura menuju Wamena di sekitaran pos Yalimo. “Kemudian anggota yang tengah melaksanakan razia tersebut melihat adanya kendaraan roda dua jenis Honda Verza warna Putih tanpa Nopol milik pelaku. Setelah itu anggota langsung mengaerahkan pelaku ke dalam Pos Yalimo untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal di Media Center Bid Humas Polda Papua pada Kamis (30/6/2022).
Editor : Stefanus Dile Payong