Sedih hinga Depresi Akibat Permohonan Ganti Kelamin Ditolak Pengadilan

Dile Payong
Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto menolak permohonan ganti jenis kelamin Faqih Al Amien (29) warga Kabupaten Banyumas menjadi seorang wanita. (Foto: Ist)

Warga Desa Jipang, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas ini ingin mendapatkan legalitas hukum mengganti status jenis kelamin menjadi wanita. Namun ditolak Pengadilan Negeri Purwokerto karena menyalahi kodrat.

Penolakan tersebut sempat membuatnya drop, pasalnya sejak kecil, dia mengaku jika sudah berperilaku selayaknya wanita. Bahkan dari hasil pemeriksaan medis membuat ia yakin mengubah status jenis kelamin dari laki-laki menjadi wanita.



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network