Warga Desa Jipang, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas ini ingin mendapatkan legalitas hukum mengganti status jenis kelamin menjadi wanita. Namun ditolak Pengadilan Negeri Purwokerto karena menyalahi kodrat.
Penolakan tersebut sempat membuatnya drop, pasalnya sejak kecil, dia mengaku jika sudah berperilaku selayaknya wanita. Bahkan dari hasil pemeriksaan medis membuat ia yakin mengubah status jenis kelamin dari laki-laki menjadi wanita.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait