KUPANG, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, telah mengajukan usulan anggaran sebesar Rp70 miliar kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Flores Timur untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
"DPRD Kabupaten Flores Timur telah menerima usulan rancangan pembiayaan pilkada 2024 yang diajukan KPU. Dana yang dibutuhkan pihak KPU untuk pelaksanaan Pilkada 2024 mencapai Rp70 miliar lebih," kata Ketua DPRD Kabupaten Flores Timur, Robertus Rebon Kereta kepada wartawan di Kupang, Senin (23/5/2022).
Menurut dia penetapan alokasi anggaran untuk pembiayaan pilkada 2024 di kabupaten ujung timur pulau Flores itu akan dibahas pada pembahasan anggaran TA 2023 mendatang.
Robertus mengatakan usulan anggaran yang diajukan itu terdiri dari kebutuhan anggaran pilkada untuk KPU dan Bawaslu mencapai Rp60 miliar sedangkan sisanya Rp10 miliar lebih untuk kegiatan pengamanan pilkada yang dilakukan TNI/Polri.
Dia menambahkan pembahasan anggaran pilkada 2024 menjadi prioritas yang dilakukan DPRD Kabupaten Flores Timur pada 2023 sehingga berbagai tahapan pilkada yang dilakukan sudah segera mulai dilakukan oleh lembaga penyelenggara pemilu di Kabupaten Flores Timur.
Menurut dia alokasi anggaran Rp70 miliar itu sudah dipastikan akan diakomodir karena kemampuan keuangan daerah Kabupaten Flores Timur sangat memungkinkan.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait