Rebutan Harta, Adik Tikam Kakak Kandung di Amurang Minahasa Selatan

Tim iNews
WN alias Wolter (34), warga Kelurahan Pondang, diamankan personel piket Polsek Amurang.(Foto: Humas)

AMURANG, iNews.id -  WN alias Wolter (34), warga Kelurahan Pondang, diamankan personel piket Polsek Amurang. Dia diduga menikam kakak kandungnya gegara rebutan harta. Kasus penikaman menggunakan senjata tajam itu terjadi di Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Rabu malam (25/05/2022), sekira pukul 22.30 Wita.

"Masih saudara kandung, tersangkanya adik dan korban adalah kakaknya. Korban atas nama Elvis Ngelo, 44 tahun, warga Kelurahan Pondang. Saat kejadian keduanya sama-sama dalam pengaruh minuman keras," kata Kapolsek Amurang Iptu Bayu Damara, Kamis (26/5/2022). 

Kapolsek Amurang menjelaskan kasus tindak pidana ini diawali adu mulut antara korban dan tersangka, kemudian terjadi perkelahian yang berakhir dengan aksi penikaman menggunakan senjata tajam jenis pisau yang dibawa tersangka.

"Keduanya mabuk, terjadi adu mulut, korban mendorong dan melakukan pemukulan pada tersangka, selanjutnya tersangka mengambil pisau yang diselipkan di pinggangnya kemudian langsung menikam korban di bagian perut," tutur Kapolsek Amurang.

Korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, sementara tersangka langsung diamankan petugas Polsek Amurang. 
"Tersangka saat ini telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan. Adapun penyelidikan awal, kuat dugaan kasus ini dilatarbelakangi oleh sengketa rebutan harta orang tua serta uang jaminan ketenagakerjaan dari almarhum kakak tertua tersangka dan korban," ucap Iptu Bayu Damara.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network