Ini 12 Orang yang Diamankan KPK Terkait Dugaan Suap Laporan Keuangan Kabupaten Bogor

Dile Payong
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri membeberkan inisial dan jabatan dari 12 orang yang diamankan petugas KPK. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id- Ketua KPK, Firli Bahuri membeberkan inisial dan jabatan 12 orang yang diamankan tim penindakan KPK. Mereka terkait dugaan suap laporan keuangan Kabupaten Bogor pada Kamis (28/4/2022) dini hari. "Tim KPK mengamankan 12 orang pada 26 April sekitar Pukul 23.00 di wilayah Bandung dan Bogor," ujar Firli Bahuri dalam live streaming akun YouTube KPK RI.

Ke-12 orang tersebut di antaranya yakni: 
1. AY - Bupati Bogor 2019-2023 
2. IA - Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor 
3. MA - Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor 
4. RT -BPK Pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor 
5. RF - Kasubag Keuangan Sekda Kabupaten Bogor 
6. TK - Kepala BPKAD Kabupaten Bogor 
7  AR - Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor 
8. HM - Staff BPKAD Kabupaten Bogor 
9. AM - Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat Kasub Auditorat Jabar 
3 Pengendali Teknis,  
10. ATM - Ketua Tim Audit Intern Entrim Kabupaten Bogor 
11. GGTR - Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa) 
12. HNRK - Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa)

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan penangkapan terhadap 12 orang mulai dari Bupati Bogor Ade Yasin, sejumlah ASN Pemkab Bogor, dan auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat terkait dugaan suap laporan keuangan Pemkab Bogor.

Hal tersebut disampaikan Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri melalui keterangan video kepada awak media pada Rabu (27/4/2022). "Terkait tindak pidana suap dan menerima sejumlah uang terkait pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor," ujar Ali Fikri.

Ia mengungkapkan KPK menangkap total 12 orang dalam operasi yang digelar di Jawa Barat pada 26-27 April 2022 tersebut. Saat ini mereka sudah berada di Gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Saat ini seluruh pihak masih dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara maraton di Gedung Merah Putih KPK," tutur Ali Fikri. Tim KPK kata Ali Fikri menemukan uang diduga sejumlah ratusan juta Rupiah dari OTT tersebut. Namun kata dia itu masih dihitung dan akan dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap.

Tim KPK kata Ali Fikri menemukan uang diduga sejumlah ratusan juta Rupiah dari OTT tersebut. Namun kata dia itu masih dihitung dan akan dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap. "Perkembangan akan kembali disampaikan,"kata Ali Fikri. KPK kata Ali Fikri mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT untuk menemukan sejumlah alat bukti. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network