Dugaan Korupsi Tunjangan Makan Minum Pimpinan DPRD Belu Rp3.7 Miliar Naik ke Tahap Penyidikan

Evan Dile Payong
Kepala Kejaksaan Negeri Belu, Johanes Harysuandy Siregar, SH, MH, saat konferensi pers di Kantor Kejari Belu, Senin (20/7/2026. ( Foto : Evan Pay / iNews TV).

Usai naik ke penyidikan, tim Pidsus akan kembali memanggil saksi, mengumpulkan barang bukti tambahan, dan melakukan perhitungan riil kerugian negara.

Kajari menegaskan proses hukum akan dilakukan secara objektif sesuai UU. 

“Penyelidikan, penyidikan dan penuntutan semua ada proses dan syarat yang harus dipenuhi agar tidak salah langkah,” Ujarnya.

Dirinya juga berharap agar masyarakat kabupaten belu tetap menjaga ketenangan dengan mendukung proses hukum ini agar semua proses bisa secepatnya di selesaikan.

Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network