JAKARTA, iNews.id - Tim Disaster Victim Indication (DVI) Polri melakukan proses pemeriksaan terhadap 20 jenazah korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang. Satu korban sudah teridentifikasi.
"Semua masih proses sampai saat ini masih tim DVI telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 jenazah," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Jakarta, Jumat (10/9/2021).
Rusdi menyatakan sampai saat ini masih dalam proses rekonsiliasi 13 korban. Dari korban tersebut, sudah terindentifikasi 1 korban laki-laki berumur 43 tahun yang bernama Rudi bin Ong Eng Cue.
"Tim DVI melakukan rekonsiliasi dan terindentifikasi 1 korban atas nama Rudi bin Ong Eng Cue yaitu laki-laki berumur 43 tahun," ujar Rusdi.
Diketahui, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang, pukul 01.50 WIB, Rabu 8 September 2021. Sebanyak 44 orang menjadi korban tewas akibat kebakaran tersebut.
Sementara yang awalnya, 81 orang mengalami luka-luka, di antaranya 73 luka ringan dan delapan luka berat. Akhirnya, tiga korban dinyatakan meninggal dunia, sehingga total awal korban tewas 41 kini menjadi 44 orang.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait