2. Undang-Undang Nol Toleransi
Leo, paus pertama AS, terpilih pada 8 Mei untuk menggantikan mendiang Paus Fransiskus. Para penyintas mengatakan Leo masih bergulat dengan besarnya skandal Gereja.
"Saya pikir dia masih dalam fase di mana dia mencoba mencari cara terbaik untuk mengatasi masalah-masalah ini," kata Matthias Katsch.
"Masa-masa di mana seorang Paus hanya mengucapkan satu kalimat dan semuanya beres sudah berakhir," tutur Katsch.
Para peserta pertemuan mengatakan mereka meminta Leo untuk menciptakan kebijakan tanpa toleransi global bagi para pastor yang dituduh melakukan pelecehan. Ini merupakan sesuatu yang telah diperjuangkan oleh para penyintas.
Salah satu pendiri Ending Clergy Abuse, Timothy Law, mengatakan dia menyampaikan kepada Leo bahwa para uskup AS memiliki undang-undang tanpa toleransi, yang diberlakukan pada 2002 setelah pelaporan ekstensif tentang skandal pelecehan di Boston. "Mengapa kita tidak bisa menjadikannya universal?" tanya Law kepada Paus.
Leo, mantan Kardinal Robert Prevost, diketahui telah bertemu para penyintas di awal kariernya, ketika ia menjadi misionaris dan uskup di Peru. Fransiskus, yang meninggal pada bulan April, menjadikan penanggulangan pelecehan oleh pendeta sebagai prioritas selama 12 tahun masa kepausannya, dengan hasil yang beragam.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait