BEKASI, iNews.id - Sekelompok remaja diduga hendak tawuran diamankan warga di Underpass Stasiun Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Mereka langsung dihukum dengan jalan merayap.
Unggahan @infocibitung memperlihatkan sejumlah pemuda tengah dihukum merayap oleh warga di tengah-tengah jalan raya. Terlihat pakaian atas dari remaja tersebut juga dilepas, mereka juga diawasi oleh warga lainnya.
Dalam keterangan unggahan, remaja tersebut diduga ingin melakukan tawuran pada Senin (4/4/2022) dini hari. Hanya saja belum jelas remaja tersebut datang dari kelompok mana.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Hasan Said membenarkan insiden percobaan tawuran. Menurutnya, terdapat sekira 10 orang pelajar yang diserahkan warga kepada polisi.
“Ada 10 orang (pelaku), kelahiran umur 2004 hingga 2007,” ucap Hasan ketika dikonfirmasi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, seluruh remaja tersebut tidak ditemukan adanya senjata tajam. Saat ini, para remaja sudah dikembalikan kepada orangtuanya masing-masing.
“Tidak ada (senjata tajam), sudah kita bina dan kembalikan kepada orangtua masing-masing," ucapnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait