Sadis! Suami Tega Bunuh Istri lalu Buang Mayat di Hutan Jati Ponorogo

Ahmad Subekhi, Evan Payong
Suami yang tega membunuh istrinya saat reka ulang pembunuhan di kawasan hutan jati, Ponorogo, Kamis (21/8/2025). (Foto: MPI )

Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mengajak korban ke kawasan hutan dan membunuhnya. 

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali membenarkan kejadian ini. Ia mengatakan pelaku sudah mengakui semua perbuatannya.

"Pelaku membunuh istrinya karena curiga korban berselingkuh," katanya, Kamis (21/8/2025).

Sebelumnya, jasad seorang perempuan ditemukan warga di kawasan hutan dengan kondisi mengenakan pakaian dalam dan rok pendek. Kurang dari delapan jam setelah penemuan mayat, polisi berhasil menangkap pelaku yang ternyata adalah suami korban sendiri.

Atas perbuatannya, Hartono kini dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Ponorogo untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network