20 WNI Asal Belu NTT Ditembak OTK saat Berburu Illegal di Timor Leste, 1 Orang Tewas

Binti Mufarida, Evan Payong
Penemuan Mayat (foto: MPI )

JAKARTA, iNewsBelu.id -  Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi adanya insiden penembakan oleh orang tak dikenal (OTK), yang menimpa 20 warga negara Indonesia (WNI) di wilayah Timor Leste. Satu WNI dilaporkan meninggal dunia akibat luka tembak.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha menjelaskan, bahwa peristiwa itu pertama kali dilaporkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Dili pada 17 Agustus 2025.

"KBRI Dili telah menerima informasi pada tanggal 17 Agustus 2025 mengenai peristiwa meninggalnya seorang WNI asal Kabupaten Belu, NTT, dengan luka tembak di Fatumea Suai, Distrik Covalima, Timor Leste," kata Judha, Rabu (20/8/2025).

Judha mengatakan, bahwa berdasarkan koordinasi antara KBRI Dili dengan Polres Belu dan Satgas Pamtas RI, diperoleh informasi bahwa pada tanggal 16 Agustus 2025, 20 WNI masuk ke Hutan Fatumea, wilayah Timor Leste, untuk berburu hewan liar, yakni babi hutan dan ayam hutan.

"Mereka melintasi perbatasan tanpa melalui jalur resmi atau pemeriksaan imigrasi. 20 WNI tersebut kemudian berpisah dalam empat kelompok," jelasnya.

"Pada tengah malam, terdengar suara tembakan. Para WNI kemudian berlari ke arah perbatasan RI-Timor Leste. Setelah itu diketahui seorang WNI atas nama AB tidak kembali ke wilayah Indonesia," tambah Judha.

Judha melanjutkan, bahwa setelah pencarian dilakukan pada keesokan harinya, AB ditemukan meninggal dengan luka tembak. Jenazah AB kemudian dibawa ke Atambua.

Sejak hilangnya AB, kata Judha, pihak keluarga dan rekan AB tidak menginformasikan peristiwa ini kepada otoritas Indonesia maupun Timor Leste. Seluruh proses evakuasi juga dilakukan sendiri oleh keluarga.

"Proses penyelidikan juga sulit dilakukan karena pihak keluarga menolak dilakukan otopsi. Saat ini jenazah sudah dimakamkan keluarga," katanya.

Terkait peristiwa ini, Judha memastikan bahwa pihak otoritas Timor Leste telah menghubungi pihak KBRI Dili untuk meminta informasi lebih lanjut.

Judha pun menegaskan, bahwa KBRI Dili akan terus berkoordinasi dengan aparat Timor Leste, Polres Belu, dan Satgas Pamtas RI terkait proses penyelidikan lebih lanjut.

"Kemlu juga mengimbau agar para WNI tidak melakukan aktivitas berburu dengan melintas perbatasan RI-Timor Leste secara ilegal," pungkasnya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network