Selain itu, Soleh juga meminta Panglima TNI untuk memastikan budaya kekerasan di lingkungan asrama dan satuan TNI diberantas sampai ke akar. Dia menegaskan, perlunya perbaikan sistem pembinaan prajurit, termasuk penegakan hukum internal yang tegas, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Diketahui, Prada Lucky merupakan anggota TNI yang baru lulus pendidikan dua bulan. Setelah resmi menjadi anggota TNI, dia langsung ditempatkan di Batalion Pembangunan 843. Batalion itu baru tiba di Nagekeo sekitar sebulan untuk membantu pembangunan masyarakat di daerah itu.
Dari sejumlah foto dan video yang beredar, tubuh Prada Lucky dipenuhi sejumlah lebam dan memar. Ada juga luka seperti tusukan di kaki dan belakang tubuhnya.
Korban sempat dilarikan ke Unit Perawatan Intensif Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Kabupaten Nagekeo, kemudian dinyatakan meninggal pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait