BANDAR LAMPUNG, iNewsBelu.id - Polisi menetapkan kekasih mahasiswi yang tewas usai melahirkan mandiri di tempat kosnya di Labuhan Ratu, Bandar Lampung sebagai tersangka. Saat ini polisi masih mendalami dan menelusuri keberadaan bayi yang dibuang oleh pelaku tersebut.
"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan secara mendalam dan untuk pelaku (inisial B) sudah kita amankan dan kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolsek Kedaton, AKP Budi Harto saat dikonfirmasi, Jumat (20/6/2025).
Dia menyampaikan, telah memeriksa sejumlah saksi, teman di tempat kos korban hingga pemilik kos. Korban dan pelaku, kata dia telah lama menjalin asmara.
"Mereka sudah menjalani hubungan asmara selama 3 tahun," ucapnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait