Polsek tersebut tidak memiliki unit khusus yang menangani kasus perempuan dan anak, korban disarankan untuk melapor ke Polres. Namun, keesokan harinya, korban dijemput di rumahnya dengan alasan untuk pemeriksaan tambahan.
Setibanya di polsek, korban justru diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh Aipda PS. Saat ini, Aipda PS telah diterbangkan ke Polda NTT di Kupang pada Rabu (11/6/2025).
Aipda PS akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTT. Pemeriksaan ini dilakukan atas perintah langsung dari Kabidpropam Polda NTT.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait