"Dari awal pekerja yang motong besi sudah berusaha memadamkan api pakai APAR, namun angin cukup kencang hingga melahap bahan yang mudah terbakar," ucapnya.
Sementara terkait aktivitas pekerja las, Plt Kepala Sudis Perhubungan Jakarta Barat, Christianto mengatakan bahwa area lokasi kebakaran bangkai TransJakarta itu merupakan kewenangan UPT Terminal.
"Kami tak memiliki kewenangan. Karena kebetulan, area kebakaran yang berjarak 200 meter itu menjadi kewenangan UPT terminal," ujarnya.
Sementara itu, BPBD DKI Jakarta berperan dalam hal kesiapsiagaan, pencegahan dan mitigasi dalam penanggulangan bencana dengan berkoordinasi dengan instansi terkait.
"Kami lebih pada mitigasi bencana bekerja sama dengan TransJakarta. Kami terus update kembali dalam penanggulangan bencana," tambahnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait