MAROS, iNewsBelu.id - Akibat dendam pria lansia di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan tega menikam tetangganya hingga tewas. Pelaku yang masih keluarga korban kini telah diamankan polisi.
Penikaman brutal ini terjadi di Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros. Identitas pelaku bernama Daeng Lira (59) sedangkan korban sesama lansia bernama Muhammad Jufri (55).
Korban tewas mengenaskan usai ditikam tiga kali dengan badik. Dia sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia setelah beberapa jam mendapat perawatan.
“Korban mengalami luka tusuk akibat senjata tajam jenis badik, pelaku langsung melarikan diri setelah kejadian namun akhirnya menyerahkan diri,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros IPTU Ridwan, Rabu (4/6/2025).
Dari keterangan sementara, penikaman bermula saat korban dan pelaku berpapasan di jalan. Korban naik sepeda ontel, sedangkan pelaku menggunakan motor. Saat kejadian, pelaku langsung menyerang korban menggunakan badik.
Polisi menduga aksi pelaku dipicu dendam lama yang belum selesai. Saat ini, Polsek Lau bersama Tim Inafis Polres Maros telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Lau, bersama sejumlah barang bukti yaitu badik yang digunakan untuk menikam, sepeda motor milik pelaku dan sepeda ontel milik korban.
“Pelaku akan dijerat Pasal Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” kata IPTU Ridwan.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait