PIDIE JAYA, iNewsBelu.id –Akibat karena rasa cemburu sang istri sering live tiktok Seorang pria berinisial S (54), yang berprofesi sebagai nelayan, tega menghabisi nyawa istrinya, HR (43).
Peristiwa tragis tersebut terjadi di Desa Kuta Krueng, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh pada Selasa 28 Mei 2025. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh anaknya pukul 06.00 WIB dalam posisi tengkurap di atas tempat tidur.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu mengatakan, sempat terjadi pertengkaran antara pelaku dengan korban di dalam kamar. Pelaku, yang naik pitam kemudian menggunakan kain sarung mencekik istrinya.
Dia menyampaikan, usai menerima laporan kejadian itu petugas langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi.
"Kemudian untuk lebih jelas penyebab kematiannya, jenazah kita bawa ke RS Zainal Abidin di Banda Aceh untuk diautopsi," ujar AKBP Ahmad Faisal, Sabtu (31/5/2025).
Petugas, kata dia akhirnya berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian, yakni pada Rabu (28/5/2025) pukul 20.30 WIB.
Pelaku ditangkap di kawasan pasar ikan Desa Deah Pangwa, Kecamatan Tringgadeng. Saat penangkapan petugas sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya seprai, sarung bantal, pakaian dalam korban, serta kain yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban.
Saat ini, pelaku ditahan di Rutan Polres Pidie Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait