Kejari Kab SIKKA Didesak Usut Dugaan Korupsi di UNIPA, Dampak Perubahan Akta

Joni Nura / iNews TV
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka didesak segera membentuk tim penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tubuh UNIPA. (Foto Ist).

MAUMERE,iNewsBelu.id -  Perubahan akta Universitas Nusa Nipa ((UNIPA) memanas  Advokat senior   Petrus Selestinus mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka untuk segera membentuk tim penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi  dalam tubuh  Universitas kebanggaan masyarakat  Nusa Nipa Maumere ini.

Permintaan ini disampaikan menyusul polemik berkepanjangan mengenai status kepemilikan aset dan perubahan akta pendirian universitas.

Menurut Petrus Selestinus, perubahan akta pendirian Unipa dari milik Pemerintah Daerah (Pemda) Sikka menjadi milik yayasan telah menimbulkan pertanyaan serius terkait potensi penyalahgunaan aset daerah. 

Ia menyoroti modal awal pendirian Unipa sebesar Rp 2 miliar yang bersumber dari APBD Sikka, serta aset tanah dan bangunan sebagaimana tercantum dalam akta Nomor 05. 

Perubahan akta menjadi Nomor 21, yang menyatakan kepemilikan beralih ke Yayasan Pendidikan Tinggi Nusa Nipa atas nama pembina yayasan, dinilai janggal dan berpotensi mengandung unsur pidana.

"Kejari Sikka tidak boleh tinggal diam dengan adanya dugaan penyelewengan aset daerah ini. Pembentukan tim penyelidikan akan menjadi langkah awal yang baik untuk mengungkap kebenaran dan memastikan akuntabilitas," ujar Petrus. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network