Lebih lanjut, Petrus Selestinus mendesak agar tim penyelidik Kejari Sikka bekerja secara profesional dan transparan, melibatkan ahli hukum dan auditor independen jika diperlukan.
Ia juga meminta agar pihak-pihak terkait, termasuk mantan dan pejabat aktif di lingkungan Pemda Sikka serta pengurus yayasan, dimintai keterangan untuk memperjelas duduk perkara perubahan akta dan pengelolaan aset Unipa.
"Masyarakat Sikka berhak tahu kejelasan status aset universitas yang didirikan dengan uang rakyat. Kejari Sikka memiliki tanggung jawab untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini demi keadilan dan kepastian hukum," pungkasnya.
Sementara kepala Kejari Sikka melalui Kasi Intel Kejari Sikka Kasi Intel Kejari Sikka, Okky Prasetyo Ajie menjelaskan hingga kini belum ada pengaduan tertulis yang masuk ke Kejari Sikka terkait persoalan Universitas Nusa Nipa.
Menurutnya, jika ada pengaduan dari masyarakat, pihak Kejari Sikka tentu akan merespon dan menindaklanjuti aduan tersebut.
"Kita pada dasarnya akan tetap tindaklanjuti jika ada pengaduan. Namun terkait Unipa hingga saat ini belum ada pengaduan tertulis," jelas Okky ketika dikonfirmasi, Kamis, 15 Mei 2025.
Hingga saat ini unipa sudah berdiri selama 20 tahun dan sudah menhasil banyak sarjana namun kepemilikan ini masih dalam pembicaraan publik masyarakat sikka.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait