"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Belu agar tetap menjaga ketenangan dan keamanan, serta menerima keputusan MK dengan lapang dada. Marilah kita bersama-sama menciptakan suasana yang damai dan harmonis," pesan Uskup Dominikus Saku.
Sebelumnya, juga Uskup Atambua juga telah menyampaikan imbauan serupa kepada masyarakat agar menghindari tindakan provokatif, serta tidak melakukan aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Hingga berita ini diturunkan, sidang putusan sengketa Pilkada Sesi II di Mahkamah Konstitusi masih berlangsung.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait