MADINA, iNewsBelu.id - Aniaya warga hingga babak belur tak sadarkan diri, oknum polisi bersama dua anaknya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Satreskrim Polres Mandailing Natal, Sumatera Utara menetapkan Aiptu SN, bersama dua anaknya menjadi tersangka penganiayaan terhadap seroang warga, korban yang berprofesi sebagai pengepul sawit dipukul hingga babak belur dan tak sadarkan diri.
Tak ada ucapan apapun yang keluar dari mulut Aiptu SN, yang saat ini menjabat Kanit Intelkam Polsek Muara Batang Gadis, bersama dua anaknya SR dan AJ ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan, usai menjalani serangkaian pemeriksaan ketiganya juga langsung ditahan.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait