Heboh! Presiden AS Donald Trump Perintahkan Dokumen Pembunuhan John F Kennedy Dirilis ke Publik

Anton Suhartono, Evan Payong
Donald Trump memerintahkan semua dokumen terkait pembunuhan mantan Presiden John F Kennedy (JFK) diungkap ke publik (Foto: MPI )

Undang-undang tahun 1992 memerintahkan perilisan semua berkas yang berkaitan dengan pembunuhan JFK paling lambat pada 2017. Namun presiden masih bisa menunda pengungkapannya ke publik jika berpotensi menimbulkan gangguan dalam pertahanan militer, operasi intelijen, penegakan hukum, atau hubungan luar negeri AS.

Trump di masa jabatan pertamanya pada 2017-2021, kemudian Joe Biden, memutuskan untuk menunda perilisan dokumen-dokumen tersebut. Namun pada jabatannya kali ini, Trump menegaskan dokumen-dokumen tersebut harus dirilis.

Dia memerintahkan direktur intelijen nasional dan jaksa agung berkoordinasi dengan pejabat Gedung Putih untuk mempersiapkan rencana perilisan dokumen terkait pembunuhan JFK dalam waktu 15 hari.

"Untuk merilis semua dokumen yang berkaitan dengan pembunuhan Presiden John F Kennedy secara lengkap," demikian isi instruksi.

Kemudian para pejabat lain diberi waktu 45 hari untuk menjabarkan rencana perilisan dokumen-dokumen pembunuhan RFK dan Martin Luther King Jr.

Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network