Korban langsung berdiri dan mengambil kayu di tungku api untuk menyerang pelaku. Namun pelaku langsung menghantam kepalanya dengan kayu hingga membuat korban tidak sadarkan diri dan mengeluarkan darah dari telinga.
“Melihat kondisi suaminya (korban) tidak sadarkan diri, pelaku panik dan ketakutan sehingga langsung mengamankan diri ke SPKT Polres Manggarai Timur dengan membawa barang bukti berupa sebatang kayu,” ujar Kapolres, Jumat (13/12/2024).
Menindaklanjuti pengakuan MS, petugas SPKT Polres Manggarai Timur langsung menuju lokasi kejadian kasus penganiayaan tersebut di Kampung Golo Ntoung, Kelurahan Rana Loba, Kecamatan Borong. Petugas mendapati korban tertelungkup tidak sadarkan diri di halaman rumah dengan kondisi berlumuran darah.
Melihat kondisi korban yang tidak sadarkan diri, polisi membawanya ke RSUD Manggarai Timur di Lehong, Kecamatan Borong untuk dilakukan penanganan medis.
Setelah tiba di RSUD Manggarai Timur, kondisi korban masih tidak sadarkan diri dan langsung dilakukan upaya pertolongan medis. Namun nyawa korban tak dapat diselamatkan akibat luka pada bagian kepala.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait