Mantan Menkum HAM Yasonna Laoly Tak Penuhi Panggilan KPK, Minta Jadwal Pemeriksaan Ulang

Ryan Rizky Roshali, Evan Payong
Mantan Menkumham Yasonna Laoly meminta KPK jadwal pemeriksaan ulang. (Foto: MPI).

JAKARTA, iNewsBelu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa politikus PDI Perjuangan sekaligus mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly hari ini Jumat (13/12/2024). Yasonna meminta jadwal pemeriksaan ulang.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menerangkan, Yasonna sedang ada agenda yang tak bisa ditinggalkan hari ini.

“Untuk YSL (Yasonna Laoly), info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Tessa kepada wartawan Jumat (13/12/2024).

Namun Tessa belum merincikan kapan pemanggilan lanjutan terhadap Yasonna Laoly tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dia hendak dipanggil sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku.

KPK sebelumnya memperbarui surat daftar pencarian orang (DPO) atas nama Harun Masiku. Upaya itu dilakukan untuk mencari buronan kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR tersebut. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network