Sementara Direktur CV. Tri Tunggal Pembangunan Sejahtera, Paulus Papo Belang, dikonfirmasi menjelaskan, perusahaannya dipakai oleh Ferial Lesmana, sekaligus pelaksana pekerjaan di lapangan
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan di lapangan, pelaksana menemui kendala pada pekerjaan mengkonfirmasikan lahan yang mana item pekerjaan mengkonfirmasikan lahan tersebut tidak ada di dalam RAB. Lantaran itu, memasak lahan dikerjakan secara manual sehingga memakan waktu.
Melihat waktu pelaksanaan yang mepet menjelang akhir tahun 2023, Ia sempat meminta kepada PPK untuk dilakukan penambahan waktu perpanjangan. Namun oleh PPK, proyek tersebut akhirnya diputuskan.
“Dari perhitungan kami, progres fisik proyek tersebut saat pemutusan kontrak sudah sekitar 32 %. Dana yang baru dicairkan adalah uang muka 30%. Belum ada termin selanjutnya,” jelas Papo.
Editor : Stefanus Dile Payong