JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan seorang tenaga kesehatan berinisial EO sebagai tersangka. Penetapan tersebut terkait kasus penyuntikan vaksin kosong terhadap salah satu warga di Pluit, Jakarta Utara pada 6 Agustus 2021.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, video mengenai peristiwa itu sempat viral di media sosial.
Dia menuturkan, vaksinasi Covid-19 saat itu berlangsung di Sekolah Kristen IPEKA Pluit Timur. Sekarang, kata dia masih didalami motif tersangka melakukan penyuntikan vaksin kosong.
"Kami masih mendalami terus termasuk motifnya seperti apa, apakah kemungkinan ada motif lain, nanti kami sampaikan," ujar Yusri.
Dipandu host Anisa Dasuki, selengkapnya di iNews Room, Rabu pukul 18.00 WIB secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
#iNewsRoom #iNews #iNewsid #AnisaDasuki #nakes #vaksin #COVID-19 #corona #suntik #vaksinkosong #pluit #jakartautara
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait