"Perlu ada harmonisasi regulasi tentang persyaratan karantina dengan Timor Leste yang merupakan salah satu negara terdekat kita. Hal ini diupayakan agar tidak menghambat kelancaran lalu lintas komoditas antar kedua negara, mengingat melalui PLBN Motaain ini banyak dilalulintaskan komoditas ekspor hasil bumi seperti kopi, kakao dan kacang-kacangan, serta impor bahan pangan yang membutuhkan pengawasan ketat," Ungkap Sahat.
Pada kesempatan yang sama, Sahat berkesempatan melakukan kunjungan persahabatan ke kantor pelayanan karantina di Timor Leste dan berdialog dengan Flaviano Tara Besi Amaral selaku Kepala Departemen Administrasi dan Keuangan Karantina di Timor Leste. Sahat menyampaikan, bahwa dengan terpenuhi persyaratan maka akan memperlancar lalu lintas dan tentunya dapat mensejahterakan dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Kita ini bersaudara, saling tergantung satu sama lain dalam menjaga. Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi dapat dikoordinasikan dan disepakati agar segala pergerakan dapat dilakukan dengan lancar," ucap Sahat.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait