SIKKA, iNewsBelu.id - Seorang warga Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Marselinus Plea Ladjar (42), harus meregang nyawa usai ditabrak oleh oknum polisi yang diduga dalam keadaan mabuk minuman keras (miras). Peristiwa ini terjadi di Jalan Jendral Sudirman, Kota Maumere, pada Rabu, 4 September 2024.
Kejadian tragis tersebut terjadi ketika korban hendak menyeberang jalan untuk mengambil motornya di bengkel. Tanpa diduga, sebuah sepeda motor yang dikendarai AIPTU Henderikus Endi, anggota Polres Sikka, melaju dengan kencang dan menabrak korban hingga terjatuh.
Menurut keterangan istri korban, Maria Rosmiati, dalam rekaman CCTV terlihat jelas bahwa suaminya tengah menyeberang sebelum akhirnya tertabrak.
"Saat itu suami saya sedang berjalan menuju bengkel. Tapi tiba-tiba datang motor yang melaju kencang dan menabraknya. Suami saya langsung terjatuh dan mengalami pendarahan yang parah hingga akhirnya meninggal dunia," ujar Rosmiati di rumah duka, Sabtu, 7 September 2024.
Rosmiati juga mengungkapkan, anggota Polres Sikka tersebut diduga mengendarai sepeda motor dalam kondisi mabuk miras tradisional lokal jenis moke.
Keluarga korban minta agar kpolres sikka segala tidak anggotanya dan proses sesuai hukum berlaku dan seadil-adilnya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Sikka, IPDA Yermi Soludale, yang dihubungi melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 7 September 2024 sore, membenarkan kejadian tersebut.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait