ATAMBUA, iNews.id - Managemen RSUD Mgr Gabriel Manek Atambua hingga kini belum membayar insentif para sopir
ambulans Covid-19. Mirisnya, tunggakan honor yang belum dibayarkan sudah mencapai 8 bulan, terhitung sejak Januari
2021.
Direktur RSUD Atambua dr. Bathseba E. Corputty mengatakan, para sopir ini masuk dalam bidang penunjang. Saat ini prosesnya masih tahap verifikasi kelengkapan adminstrasi jadi belum bisa dibayar.
"Iya memang belum bisa diproses pembayaran karena saat ini masih proses verifikasi kelengkapan administrasi," ujarnya,
Jumat (6/8/2021).
Dia menambahkan, untuk unit penunjang ada beberapa yang memberikan pelayanan, bukan hanya sopir. Apabila
administrasi tuntas dan sesuai juknis, maka pembayaran segera diproses.
Informasi diperoleh, para sopir ambulans ini mengaku sudah beberapa kali menghadap namun tetap mendapat jawaban
yang sama.Mereka berencana akan melakukan aksi damai ke Kantor Bupati Belu jika belum mendapat penjelasan dari
pihak managemen rumah sakit terkait hak yang belum dibayarkan. Karena membawa mobil saat menghantar jenasah juga merupakan pekerjaan yang berisiko.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait