ATAMBUA, iNewsBelu.id - Polres Belu melalui Satuan Intelkam melaksanakan pembahasan standar pelayanan publik, khususnya terkait pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Pembahasan standar pelayanan SKCK ini melibatkan masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah hukum Polres Belu dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah kabupaten Belu melalui instansi terkait, masyarakat, tokoh masyarakat, akademisi dan tokoh pemuda, yang berlangsung di Mall Perizinan Timor-Atambua, Jumat 9 Agustus 2024.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Wakapolres Belu, Kompol I Putu Surawan, S.IP, yang didampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Belu, Rosalia Yeani E. R. Lalo, serta Kasat Intelkam Polres Belu, Iptu Imanuel Lado.
Kompol I Putu Surawan menekankan pentingnya peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang lebih maksimal, terutama dalam proses penerbitan SKCK.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan koordinasi yang lebih intensif dengan dinas terkait serta pengawasan internal yang ketat, sehingga pembahasan hari ini untuk mendapatkan informasi atau masukan demi pelayanan SKCK yang lebih baik dan maksimal kedepannya," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa dengan sistem pelayanan online yang telah diterapkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat dan nyaman.
Wakapolres Belu juga mengatakan masukan dari masyarakat akan diakomodasi dengan baik.
"Hari ini kita mendengar secara langsung apa yang diinginkan masyarakat, agar pelayanan bisa lebih cepat, nyaman dan tanpa hambatan," tambahnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait