Aniaya Kekasihnya Hingga Tewas Ronald Tannur Divonis Bebas: Semoga Hakim Dibalas Tuhan

Budi Setiawan, Evan Payong
Keluarga Dini Sera Aprianti korban pembunuhan Ronald Tannur yang mengaku kecewa dengan putusan hakim PN Surabaya. (Foto: MPI )

SUKABUMI, iNewsBelu.id - Kuasa hukum Dini Sera Afriyanti, Dimas Yemahura mengaku kecewa dengan keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur. Dia menyiapkan langkah mengajukan kasasi hingga melaporkan hakim tersebut ke Mahkamah Agung (MA).

"Putusan ini menjadi sebuah pelajaran, menjadi bukti bahwasanya keadilan di Indonesia ini masih sulit untuk didapatkan dan diperjuangkan. Semoga apa yang diputuskan hakim ini, nanti dibalas setimpal oleh Tuhan Yang Maha Esa," ujar Dimas, Kamis (25/7/2024).

"Kami kaget dengar kabar kemarin (vonis hakim). Kami sudah koordinasi dengan kuasa hukum, katanya akan banding," ujar Ruli Diana Puspita Sari, kakak almarhuman Dini saat ditemui di rumahnya Kampung Gunung Guruh Girang, Desa Babakan, Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawaa Barat, Kamis (25/7/2024).



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network