Selain itu kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu drg Ansilla Eka Mutty , menjelaskan secara teknis, pencanangan PIN Polio akan dilakukan dalam dua tahap, yang pertama pada hari ini tanggal, 23 hingga 29 juli, dan tahap dua akan dilakukan pada tanggal 5 agustus hingga 12 agustus. Sasarannya adalah semua anak usia 0-7 tahun 11 bulan 29 hari,tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.
Untuk diketahui,Polio adalah penyakit yang disebabkan Virus dan menyerang sistem saraf pusat,sehingga menyebabkan kerusakan pada sistem saraf motorik.
Kondisi ini dapat mengakibatkan kelumpuhan pada otot, baik yang bersifat sementara maupun permanen.
Pada kasus yang lebih berat, polio dapat memengaruhi kemampuan bernapas dan menelan pada anak.
Penyakit ini tidak dapat disembuhkan sepenuhnya, Namun dapat dicegah melalui vaksinasi.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait