Suharyanto juga memberikan arahan mengenai strategi penanganan rabies pada hewan yaitu dengan percepatan vaksinasi dengan dikawal tim siaga rabies, Surveilans kasus rabies pada hewan penular rabies berdasarkan pedoman dan aturan surveilans oleh Kementrian Pertanian, Pendataan, Sosialisasi mencakup Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) dan Monitoring Hewan Penular Rabies (HPR).
Terdapat perbedaan siginifikan antara tahun 2023 dengan tahun 2024, dimana terjadi penurunan kasus warga yang terinfeksi pada 22 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
"Saya yakin kita semua telah melakukan segala upaya yang bisa kita lakukan dengan komunikasi, informasi, edukasi serta peringatan kepada warga dan kegiatan vaksinasi hewan yang terindikasi rabies, apabila segala upaya dan kegiatan tersebut kita tingkatkan dua kali lipat dalam waktu yang masih tersisa enam bulan ini saya yakin bahwa Desember 2024 Nusa Tenggara Timur ini akan bebas dari rabies" terang Suharyanto.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait