Pelaku kemudian mengatakan bahwa jika tidak melayaninya, maka korban akan ditinggalkan di rumah kosong tersebut. “Dia ancam saya kalau tidak mau dia tidak antar pulang saya,” ucapnya.
Mirisnya, setelah melampiaskan nafsu bejadnya pelaku mengantarkan korban namun tidak sampai ke rumah. “Saya diturunkan jauh dari rumah,” bebernya.
Korban berharap kepada pihak Kepolisian agar segera menangkap pelaku dan diberi hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya harap polisi segera dan secepatnya menangkap pelaku dan memberi hukuman sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya
Untuk diketahui, kasus tersebut telah dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Sabu Raijua dengan Nomor laporan polisi Lp/B/189/Xii/2023/Res SARAI dan pelapor atas nama Mariana Adriana Dimu dan terlapor Marten Nara.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait