JAKARTA, iNewsBelu.id - Calon presiden (Capres) Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo mengapresiasi putusan sengketa Pilpres 2024 yang dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024). Dia mengucapkan selamat bekerja kepada Prabowo-Gibran selaku pemenang Pilpres 2024.
"Apa pun keputusannya kami sepakati untuk menerima, kami terima, dan tentu kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang. Mudah-mudahan PR-PR bangsa ke depan bisa segera diselesaikan," kata Ganjar di Gedung MK.
Dia pun mengapresiasi majelis hakim konstitusi yang telah menangani gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilpres sejak didaftarkan hingga diputus. "Hakim majelis saya apresiasi, yang pertama menerima proses ini dari awal, kemudian menyidangkan, sampai kemudian tadi diputuskan dan ada dissenting-nya," ucap Ganjar.
Menurut dia, dissenting opinion atau pendapat berbeda tiga hakim konstitusi disampaikan lebih substantif. "Tadi Pak Arief (hakim MK Arief Hidayat) sampai mengabulkan, maka artinya nurani hakim punya ruang sendiri untuk mengekspresikan dalam bentuk putusan dan saya kira ini adalah proses panjang yang harus kita hormati," tuturnya.
Diketahui, MK menolak seluruh permohonan gugatan sengketa pilpres yang diajukan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Dengan putusan ini, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tetap memenangi Pilpres 2024.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait