Bongkar Perselingkuhan Suami Istri Oknum Perwira TNI Jadi Tersangka, Begini Tanggapan Keluarga

Fakhrizal Fakhri, Evan Payong
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Diketahui curhatan Anandira menjadi viral karena suaminya diduga berselingkuh. Perwira yang merupakan dokter TNI itu bertugas di Kodam Udayana Bali disebut berselingkuh ketika sang istri tengah hamil.

Namun, Anandira kini dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Anandira ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, usai ditangkap di di SPBU Jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat, pada Kamis 4 April 2024.



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network