1 Ton Ikan Tidak Layak Kosumsi dari Alor NTT Dimusnahkan Polres Timor Tengan Utara

Evan Dile Payong
Ribuan ikan ilegal dimusnahkan oleh Polsek Insana Utara, (foto istimewa).

KEFAMENANU, iNewsBelu.id  - Sebanyak 1 Ton ikan ilegal yang terisi dalam 15 boks ikan yang sudah tidak layak kosumsi berhasil dimusnahkan. Pemusnahan ini dilakukan sebelumnya telah di lakukan pengamanan oleh aparat kepolisian Polsek Insana  Utara, di pantai Wini.

Kuat dugaan ikan ini akan rencananya di jual ke wilayah kita kefamenanu.

Ribuan ekor ikan yang berhasil diamankan dengan kondisi yang sudah tidak layak kosumsi ini akhirnya  dimusnahkan di area Mapolsek Insana Utara.

Pemusnahan ikan dihadiri Kasat Reskrim Polres TTU bersama anggota, Kapolsek Insana Utara bersama anggota, Personel Koramil 1618-03 Wini, Sekretaris Kecamatan Insana Utara, Kepala Desa Humusu Wini, Danki Pamtas RI-RDTL, Dansektor Brimob Perbatasan Wini, Karantina Perikanan Wini, Ketua Pokmaswas Pantai Utara - Wini, Perwakilan Dinas Perikanan Provinsi dan Masyarakat.

Kapolsek Insana Utara Ipda Beggie Ferlando mengatakan, pemusnahan ikan dilakukan karena sudah tak layak untuk dikonsumsi. Selain itu, tidak dibekali dengan surat izin resmi dari daerah asal pengeluaran ikan di Kabupaten Alor.

 

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network