Direkrut kerja Secara Ilegal, dan Ditelantarkan Calo Warga Sikka NTT Meninggal di Kalimantan Timur

Joni Nura
Pondok tempat tinggal korban dan jenazah saat dibawa menuju lokasi pemakaman di Kuta Kertanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

SIKKA, iNewsBelu.id - Tragedi kemanusiaan kembali menimpa Jodimus Moan Kaka (40 tahun) warga Desa Hoder, kabupaten Sikka NTT, yang dikirim bekerja secara ilegal ke Kalimantan Timur oleh seorang calo tanpa izin resmi, namun sayangnya ketika tiba di kalimantan korban malah di terlantarkan hingga akhirnya meninggal dunia karena sakit yang tidak ditangani dengan baik.

Maria Trisanti Dehope saudari kandung korban saat dimintai komentarnya via telepon, Senin (1/4/2024) siang, mengatakan, kakaknya Jodimus Moan Maka berangkat ke Kalimantan Timur untuk bekerja di perusahaan sawit yang dijanjikan oleh calo yang merekrut. Sang calo perekrut membantu biaya kapal laut sejak keberangkatan dari Pelabuhan L.Say Maumere menggunakan KM Lambelu pada 12 Maret 2024 lalu.

Setelah tiba di Pelabuhan Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, sang calo perekrut juga membantu mengurus transportasi, dan akan mengatur penginapan, urusan makan minum hingga nanti diterima bekerja di perusahaan sawit.

Selain kakaknya, kurang lebih ada 70 orang tenaga kerja lainnya dari berbagai desa di Kabupaten Sikka, yang direkrut calo dan sama-sama berangkat ke Kalimantan pada 12 Maret 2024 lalu.

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network