ALOR, iNewsBelu.id - PT. Batutua Tembaga Raya (BTR), sebuah Perusahan tambang terbesar di Wetar Utara, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku dinilai tidak profesional dalam menjalankan komitmen atau kerjasama dengan kontraktor (PT. Antares Sarana Dermaga). Pasalnya PT. BTR melakukan Pemutusan Hubungan kerjasama secara mendadak tanpa ada pemberitahuan dan alasan yang jelas.
Kepala Operasional PT. Antares Sarana Dermaga Edwin Ati Kepada iNews pada Rabu (03/04/2024) mengatakan, dirinya sangat menyayangkan Perusahan sebesar Batutua Tembaga Raya (BTR) yang memutuskan hubungan kerjasama dengan PT. Antares secara mendadak atau tanpa ada informasi sebelumnya.
"Kami dapat surat PHK lewat email yang dikirimkan manajemen BTR disaat Kami tengah melakukan pemuatan pyrite dan ore untuk 2 kapal tongkang," ungkap Ati yang juga menjabat sebagai Kepala Cabang PT. Antares Bumi Pasifik yang bergerak di bidang keagenan perkapalan yang berkantor di Kabupaten Alor.
Adapun kronologisnya kerjasama perusahaannya dengan BTR, sebelumnya perusahaannya ditunjuk Perusahaan BTR sebagai Perusahaan Bongkar Muat (PBM) untuk membantu pemuatan Pyrite, Ore ke Tongkang yang akan dibawa ke Morowali. Kegiatan ini atau pekerjaan ini sudah dilaksanakan pihaknya sejak bulan Oktober 2023.
Ketika dimulai pekerjaan tersebut berdasarkan perjanjiannya dilakukan masa uji coba selama tiga bulan. Dan untuk masa uji coba ini kita lewati, dan kami melaksanakan pekerjaan hingga akhir bulan Maret 2024, namun tanpa ada informasi atau alasan apa oleh PT. BTR melakukan penghentian atau pemutusan hubungan kerjasama. Padahal sepanjang kami bekerja sudah 8 trip tongkang yang dikerjakan dan berjalan dengan baik.
"Logikanya begini kita telah selesai masa uji coba dan dilanjutkan pekerjaan kami. Artinya kinerja kami baik. Tetapi mengapa dilakukan pemutusan kerjasama secara mendadak," katanya.
Pemutusan kontrak kerja ini sendiri, sebenarnya pihaknya merasa itu hak pihak manajemen yang tentunya berdasarkan penilaian atau laporan kinerja yang diberikan oleh pihak WBJ sebagai devisi yang menaungi perusahan PBM kami, sehingga kami sebagai pihak perusahaan yang di PHK sebenarnya juga ingin mempertanyakan alasannya.
"Masalahnya ketika kami di PHK, ada informasi perusahan baru yang menggantikan kami, sehingga kami merasa perusahaan baru tentunya mempunyai pertimbangan khusus dengan alasan tertentu, sehingga kami juga patut pertanyakan alasan pemutusan kami," tegas Ati.
Sebelumnya perusahaannya pihak PT Antares sudah menanyakan alasan pemutusan hubungan kerja, namun pihak Manajemen menjawab masalah harga, dan beralasan PT Antares sudah dikasih waktu cukup lama.
"Terhadap jawaban tersebut, sehingga kami berpikir tentang kinerja kami selama 6 bulan cukup baik, sehingga kami sempat menanyakan apakah tidak ada pertimbangan, toh yang dicarikan kwalitas kinerja? Apalagi perusahaan sebesar BTR ini?," Terangnya.
Untuk itu menurut Ati, dia sangat menyangkan sikap pihak Manajemen, yang tidak memberikan pertimbangan yang dimaksud. Pungkasnya.
Kuat dugaan rencana perusahan baru yang hendak bekerja ini, justru merekrut hampir sebagian crue (pekerja) dari PT. Antares. Sehingga jika informasi ini benar, maka patut dipertanyakan kualitas dari perusahan yang dimaksud, dan ini disinyalir diduga ada kepentingan orang tertentu.
"Iya kamu punya bukti chating siapa yang mengajak, dan merekomendasi untuk kerja ke perusahaan baru yang dimaksud, Kami sinyalir ada kepentingan dengan oknum BTR karena mereka memutuskan kerjasama dengan PT. Antares tapi merekrut karyawan lapangan untuk bekerjasama dengan PT baru yang mengantikan kami sebagai perusahaan PBM yang baru. sementara perusahaan baru ini tidak siap menghimpun tenaga kerja yang cakap dan berpengalaman seperti perusahaan kami selama ini," Kata Ati.
Terkait dengan kejadian ini, pihaknya menyatakan kekesalannya dan menilai pemberhentian kerjasama BTR dengan Antares dan ANT terlalu sepihak dan mendadak. Jika alasan harga dari Antares tinggi, mengapa tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu dengan menyampaikan secara arif bijaksana, sehingga kita berusaha untuk menghitung ulang bukan secara serta merta di putus, kemudian BTR melakukan kontrak dengan perusahaan baru.
"BTR sendiri seharusnya melakuan tender terbuka sehingga lebih fear dan adil untuk rekanan para kontraktor. Namun apabila BTR tetap bersikukuh untuk tidak melakukan tender pekerjaan dengan baik dan cenderung tidak transparan, maka pihaknya selaku kontraktor yang merasa dirugikan akan mengangkat masalah ini ke ranah hukum," ungkapnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait