ALOR, iNewsBelu.id - PT. Batutua Tembaga Raya (BTR), sebuah Perusahan tambang terbesar di Wetar Utara, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku dinilai tidak profesional dalam menjalankan komitmen atau kerjasama dengan kontraktor (PT. Antares Sarana Dermaga). Pasalnya PT. BTR melakukan Pemutusan Hubungan kerjasama secara mendadak tanpa ada pemberitahuan dan alasan yang jelas.
Kepala Operasional PT. Antares Sarana Dermaga Edwin Ati Kepada iNews pada Rabu (03/04/2024) mengatakan, dirinya sangat menyayangkan Perusahan sebesar Batutua Tembaga Raya (BTR) yang memutuskan hubungan kerjasama dengan PT. Antares secara mendadak atau tanpa ada informasi sebelumnya.
"Kami dapat surat PHK lewat email yang dikirimkan manajemen BTR disaat Kami tengah melakukan pemuatan pyrite dan ore untuk 2 kapal tongkang," ungkap Ati yang juga menjabat sebagai Kepala Cabang PT. Antares Bumi Pasifik yang bergerak di bidang keagenan perkapalan yang berkantor di Kabupaten Alor.
Adapun kronologisnya kerjasama perusahaannya dengan BTR, sebelumnya perusahaannya ditunjuk Perusahaan BTR sebagai Perusahaan Bongkar Muat (PBM) untuk membantu pemuatan Pyrite, Ore ke Tongkang yang akan dibawa ke Morowali. Kegiatan ini atau pekerjaan ini sudah dilaksanakan pihaknya sejak bulan Oktober 2023.
Ketika dimulai pekerjaan tersebut berdasarkan perjanjiannya dilakukan masa uji coba selama tiga bulan. Dan untuk masa uji coba ini kita lewati, dan kami melaksanakan pekerjaan hingga akhir bulan Maret 2024, namun tanpa ada informasi atau alasan apa oleh PT. BTR melakukan penghentian atau pemutusan hubungan kerjasama. Padahal sepanjang kami bekerja sudah 8 trip tongkang yang dikerjakan dan berjalan dengan baik.
"Logikanya begini kita telah selesai masa uji coba dan dilanjutkan pekerjaan kami. Artinya kinerja kami baik. Tetapi mengapa dilakukan pemutusan kerjasama secara mendadak," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait