Selain itu, Romo Magnis mengatakan, aksi Presiden yang menggunakan kedudukan dan kekuasaan untuk memberi petunjuk kepada ASN, TNI, Polri, dan aparat lain untuk mendukung salah satu paslon, serta menggunakan kas negara untuk membiayai perjalanan-perjalanan dalam rangka memberi dukungan kepada salah satu paslon adalah termasuk pelanggaran etika berat.
Begitu pun saat Presiden memakai kekuasaan yang diberikan oleh bangsanya untuk menguntungkan keluarganya atau yang dikenal dengan nepotisme.
“Itu amat memalukan, karena membuktikan dia tidak mempunyai wawasan seorang presiden ‘hidupku seratus persen demi rakyatku’ melainkan hanya memikirkan diri sendiri dan keluarganya,” katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait