MINAHASA, iNews.id - Seorang pria berinisial RA (33) yang berprofesi sebagai satpam ditangkap tim Resmob Polres Minahasa. RA melakukan penganiayaan brutal terhadap gadis berinisial FM (16) warga Pulau Naen, Minut pada Jumat (11/2 2022) sekitar pukul 23.40 WITA.
"Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kos-kosan di kompleks Kampus Unima, Tondano. RA diduga menganiaya korban dengan cara memukul dan menendang wajah serta menjambak rambut korban," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (13/2/2022).
Awalnya pelaku membawa korban dari Minut menuju kompleks Unima Tondano dengan maksud ingin menitipkannya di tempat kos sang adik. Setelah tiba di sana, korban tidak mau dititipkan dan akhirnya terjadilah cekcok yang berujung penganiayaan. Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, korban ditampar di bagian pipi sebelah kanan, kemudian ditendang pipi kiri dan rambutnya ditarik. Akibatnya korban mengalami luka memar, kepala mengalami sakit dan rasa mual. Penganiayaan tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polres Minahasa.
“Pelaku sudah diamankan Tim Resmob Polres Minahasa saat sedang berada di kompleks perkantoran Unima. Saat ini pelaku sudah berada di Mako Polres Minahasa untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait