JAKARTA, iNewsBelu.id - Tim Hukum Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) tiba di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/3/2024).
Kedatangan mereka untuk menyampaikan kekurangan dan penyimpangan Pilpres 2024, serta memperjuangkan puluhan juta suara rakyat yang ingin perubahan lewat pasangan Amin.
Berdasarkan pantauan MNC Portal di lokasi, Tim Hukum datang sekitar pukul 08.10 WIB dengan memakai seragam berwarna putih bertuliskan tim hukum amin.
Tim Hukum Amin juga membawa sekitar 10 personil ke MK dengan dua bundel tumpukan berkas yang ingin disampaikan ke MK. Kemudian mereka maju ke meja pendaftaran untuk mendaftarkan terkait perihal tersebut.
Hingga saat ini pelaporan sengketa hasil Pilpres 2024 itu masih berlangsung dan belum ada keterangan dari tim hukum Amin.
Sebelumnya, Tim Hukum Nasional (THN) Amin bakal mendatangi MK dengan agenda pendaftaran permohonan pembatalan keputusan KPU Nomor 360/2024 tentang penetapan hasil Pemilu 2024 pada Kamis (21/3/2024) pagi.
Tim paslon nomor urut satu itu sedang mengajukan sengkat Pilpres usai KPU mengumumkan Pilpres 2024 dengan pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan total suara yakni 96.214.691 atau 58,90 persen.
Lalu, suara pasangan nomor urut satu Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar yaitu 40.971.906 atau 24,94 persen, dan yang terakhir, pasangan nomor urut tiga Ganjar Pranowo - Mahfud MD yang mengantongi 27.040.878. suara atau 16,46 persen.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait