Pada saat menguras air, korban menyentuh kabel alat penghisap tersebut dan tersengat listrik. Kepala Unit Perawatan RS Bhayangkara Kendari, Masdar mengatakan, korban tiba di rumah sakit sekitar pukul 02.00 WIB dan sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Pihak rumah sakit pun tidak sempat memberikan penanganan medis terhadap korban.
“Setiba di UGD setelah kami lakukan pemeriksaan, korban telah meninggal dunia dan tidak sempat dilakukan penanganan medis,” ujar Masdar, Kamis (7/3/2024).
Jasad Serka Pande Pratama Putra kemudian dibawa ke rumah di BTN Bumi Anawai Land di Lepo-lepo, Kota Kendari untuk dimakamkan.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait