Barang Bukti Ganja dan Ribuan Bungkus Rokok Ilegal di Musnahkan Kejari Manggarai NTT

Ponsius Econg, Evan Payong
Kejari Manggarai NTT Musnahkan Belasan Ribu Bungkus Rokok Ilegal hingga Ganja, foto istimewa.

"Pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan bentuk pelaksanaan kewenangan eksekutorial Kejaksaan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku, karena barang bukti adalah salah satu obyek eksekusi," jelas Abidin.

"Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar dalam tong pembakaran, dan pemotongan dengan gerinda bagi barang bukti besi dan senjata tajam sampai tidak dapat dipergunakan kembali," imbuhnya.

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Manggarai, dilakukan di halaman parkir Kantor Kejari Manggarai, Ruteng, Selasa (27/2/2024).

Hadir pada kegiatan tersebut Kajari Manggarai, Ketua PN Ruteng, Wakapolres Manggarai, serta Kasi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Labuan Bajo.
 

Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network